Selasa 28 Mei 2024, Bertempat Di Rest Area Desa Tambakukir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotaanyar Mengadakan Koordinasi dengan Kepala Desa Tambakukir Kecamatan Kotaanyar, Guna Terkait Pembentukan Sekretariat PPS Dalam Pilkada Serentak 2024, yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024 nantinya.
Selain itu, Bapak Moh. Tarsan selaku Kepala Desa Tambakukir juga menyinggung terkait jumlah TPS yang menjadi tiga TPS dari sebelumnya enam TPS, karena menurut pak Kades Tambakukir, dengan diberlakukan seperti itu akan ada masyarakat Dusun Tegalan yang melakukan pencoblosan di Dusun Krajan, hal itu ditakutkan oleh Kepala Desa akan berdampak terhadap besarnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati, melihat jarak antara kedua dusun kurang lebih 1-1,5 kilo meter.
Menyanggah dari hal tersebut PPK juga menjelaskan hal tersebut sudah menjadi Ketentuan dari KPU, KPU Probolinggo Sebut Jumlah TPS di Pilkada kali ini Berkurang, Satu TPS Bisa Mencapai 600 Orang Maksimal per-TPS Masing-masing , dan Tambakukir dengan DPT Pemilu Pilpres dan Pileg 2024 kemaren berjumlah kurang lebihnya 1262 DPT, mendapat ketentuan sebelumnya Jumlah TPS 6 menjadi 3 TPS pada Pilkada 2024 Tahun ini.