Hari ini, Selasa 29 April 2025, Pemerintah Desa Tambakukir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan terkait Pencegahan Pernikahan Dini dan Nikah Siri, Pemdes Tambakukir bekerja sama dengan Polres Kab. Probolinggo, Polsek Kotaanyar, Puskesmas Kotaanyar, KUA Kotaanyar, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, mengenai dampak negatif dari pernikahan dini dan nikah siri, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun hukum.
Dalam acara ini, perwakilan dari masing-masing instansi memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya menjaga masa depan generasi muda, serta prosedur pernikahan yang sah menurut hukum dan agama. Puskesmas Kotaanyar turut memberikan penjelasan tentang risiko kesehatan akibat pernikahan pada usia dini, sementara KUA Kotaanyar menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Sinergi lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan berkeadilan di Desa Tambakukir, serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masa depan anak-anak dan remaja.
( Stop Pernikahan Anak Dibawah Umur Dan Kawin Sirih)