Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tambakukir untuk Pilkada 2024 berlangsung pada tanggal 07 November 2024 , di Balai Desa Tambakukir, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kepala Desa, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam acara tersebut, sebanyak 28 anggota KPPS dilantik dan disumpah untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah yang jujur, adil, dan transparan.
Pelantikan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses Pilkada di tingkat desa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya Kepala Desa Tambakukir, Moh. Tarsan , menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik. Beliau mengapresiasi komitmen dan dedikasi para anggota KPPS yang telah bersedia mengemban tugas penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di tingkat desadalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPPS sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, yang harus menjaga integritas dan independensinya dalam menjalankan setiap tahapan pemungutan suara.
Setelah dilantik, para anggota KPPS diberikan pembekalan terkait prosedur teknis pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengamanan proses pemilu di tingkat desa. Acara pelantikan ini juga diwarnai dengan harapan agar Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Desa Tambakukir berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk kemajuan desa.